Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal
pelaksanaan debat calon wakil presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres)
pada pilpres 2024. Ada lima jadwal yang telah di tetapkan oleh lembaga penyelenggara
pemilu ini.
Jadwaal pelaksanaan debat pada tanggal 12 dan 22 Desember untuk menutup akhir tahun
2023, Kemudian dilanjutkan pada tanggal 7 dan 14 januari dan terakhir pada tanggal 4
Februari 2023.
'' Ya tanggal segitu,'' kata ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari seperti di lansir Antara.
Untuk tempat detail pelaksanaan debat, hingga kini KPU belum memberikan keterangan
terkait dengan hal tersebut.
KPU hanya memastikan bahwa pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil
presiden yang berlangsung sebanyak lima kesempatan akan berlangsung di jakarta.
Dikatakan oleh anggota KPU RI Agustus Mellaz bahwa berdasarkan dari sejumlah
pertimbangan, diputuskan pelaksanaan debat dilakukan seluruhnya di Ibu kota.
''Kami akhirnya mengambil keputusan pelaksanaannya di jakarta ,'' kata august saat
diwawancarai di kantor KPU RI.
Ia menjelaskan bahwa keamanan menjadi salah satu alasan walaupun bukan menjadi
pertimbangan yang utama karena terkait dengan itu merupakan tanggung jawab pihak
yang berwenang.
''Kami bukannya Jakarta sentris, ya. Kantor KPU di jakarta, jadi lokasi dan termasuk ada
faktor- faktor teknis,misalnya mobilisasi massa, segala macam dipindah di satu daerah,
jadi biar lebih efektif saja,'' ungkap August.
KPU juga memastikan debat calon presiden dan wakil presiden tidak akan di gelar seperti
kuis cerdas cermat yang bersifat monoton atau tidak interaktif.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu),
ditentukan aturan mengenai kuantitas debat capres /cawapres sebanyak lima kesempatan.
Dari kelima debat itu, kata dia porsi untuk capres sebanyak tiga kali dan cawapres dua
kesempatan.
Komisi pemilihan Umum (KPU) RI pada hari senin, 13 November 2023, menetapkan tiga
bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta pemilu presiden dan
Wakil presiden (pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta pilpres 2024 pada hari selasa,14
November 2023, pasangan Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo
Subianto -Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor
urut 3.
\
Posting Komentar