Top News

Jadwal Lengkap 5 Debat Capres-Cawapres,Dimulai 12 Desember 2023




 Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan  jadwal

pelaksanaan debat calon wakil presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres)

pada pilpres 2024. Ada lima jadwal yang telah di tetapkan oleh lembaga penyelenggara 

pemilu ini.


Jadwaal pelaksanaan debat pada tanggal 12 dan 22 Desember untuk  menutup akhir tahun 

2023, Kemudian dilanjutkan pada tanggal  7 dan 14 januari dan  terakhir pada tanggal 4

Februari 2023.


'' Ya tanggal segitu,'' kata ketua KPU RI,  Hasyim Asy'ari seperti di lansir Antara.


Untuk tempat detail pelaksanaan  debat, hingga kini KPU belum memberikan keterangan 

terkait dengan  hal tersebut.


KPU hanya memastikan bahwa pelaksanaan debat calon  presiden dan calon wakil

presiden yang berlangsung sebanyak lima kesempatan akan berlangsung di jakarta.


Dikatakan oleh anggota KPU RI Agustus Mellaz  bahwa berdasarkan dari sejumlah 

pertimbangan, diputuskan pelaksanaan debat dilakukan seluruhnya di  Ibu kota.


''Kami akhirnya  mengambil keputusan pelaksanaannya  di jakarta ,'' kata august saat 

diwawancarai  di kantor KPU RI.


Ia menjelaskan bahwa keamanan menjadi salah satu alasan walaupun bukan menjadi 

pertimbangan yang utama karena  terkait dengan itu merupakan tanggung jawab pihak 

yang berwenang.


''Kami bukannya  Jakarta sentris, ya. Kantor KPU  di jakarta, jadi lokasi dan termasuk ada 

faktor- faktor teknis,misalnya mobilisasi massa, segala macam dipindah di satu daerah,

jadi biar lebih efektif saja,'' ungkap August.


KPU juga memastikan debat calon presiden dan wakil presiden tidak akan di gelar seperti 

kuis cerdas cermat yang bersifat  monoton atau tidak interaktif.


Berdasarkan  Undang-Undang  Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu),

ditentukan aturan mengenai kuantitas debat capres /cawapres sebanyak lima kesempatan.


Dari kelima debat itu, kata dia porsi untuk capres sebanyak tiga kali dan cawapres dua 

kesempatan. 



Komisi pemilihan Umum (KPU) RI pada hari senin, 13 November 2023, menetapkan  tiga 

bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta pemilu presiden dan

Wakil presiden (pilpres) 2024.


Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta pilpres  2024 pada hari selasa,14

November 2023, pasangan Anies  Baswedan -Muhaimin  Iskandar  nomor urut 1, Prabowo 

Subianto -Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor

urut 3.





   

\


 



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama