Top News

Kejagung Diminta Waspada soal Pengembalian Duit Korupsi


 Indonesia  Corruption Watch (ICW) meminta kejagung tetap 

Waspada sekalipun banyak tersangka korupsi mengembalikan uang 

negara. ICW menilai pengembalian itu dimaksud  untuk mengaburkan

pidana lanjut. 


''Bisa dilakukan  (dikejar) berbarengan. Artinya aspek kerugian negaranya 

juga dikejar dan asek tidak pidana pencucian uangnya juga harus diusut.''

ujar Peneliti ICW, Tibiko Zabar, menyikapi fenomena tersangka kasus 

korupsi yang beramai-ramai mengembalikan uang korupsi, dalam 

keterangannya, selasa (28/11/2023).


Tibika menilai motif  para koruptor mengembalikan uang hasil tindak 

pidana korupsi, karena berharap dapat meringankan hukuman. sebab

menurutnya  secara teori, banyaknya kerugian negara yang dikembalikan 

maka semakin sedikit  kerugian negara yang ditimbulkan, sehingga

diharapkan mendapatkan hukuman ringan.


''Kenapa banyak pengembalian korupsi. Karena bisa jadi dia berharap

atau ini bisa jadi hal  untuk meringankan dalam proses persidangan nanti.

jadi hanya jadi dasar meringankan dalam proses hukuman,''kata 

Tibiko.


Namun ia menyebut pengembalian semua hasil korupsi tidak menghapus

tindak pidanaya. Sehingga kata Tibiko, sekalipun mengembalikan 

seluruh uang atau aset hasil korupsinya, para koruptor tetap diproses 

hukum.


''seperti diatur pasal 4  Undang-undang nomor 31 1999  juncto 20 tahun 

2021 tentang tindak pidana korupsi. Bahwa pengembalian kerugian 

negara tidak menghapuskan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku 

yang melakukan  perbuatan yang merugikan negara. itu patut dicermati 

dan perhatikan secara seksama,'' ujar Tibiko .



Selain mengharapkan untuk meringankan hukuman, menurutnya 

pengembalian uang atau aset hasil korupsi juga patut di duga ada upaya 

untuk menghindari atau mengaburkan perbuatan lanjutan dari tindak

pidana korupsi tersebut.

 

''Karena sulit rasanya mengatakan bahwa pelaku korupsi itu hanya 

menyimpan uang hasil kejahatan  korupsi dalam satu bentuk saja.

Biasanya  akan ada upaya untuk menyamarkan  di situlah sebetulnya 

kaitan dengan TPPU itu sendiri.'' pungkasnya 




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama