Top News

Jadi Tersangka, Suami Pembakar Istri di Jaksel Terancam 10 Tahun Bui

 



Polisi menetapkan Jali Kartono sebagai tersangka  usai 

membakar istrinya sendiri, Anie Mekan hingga mengakami luka bakar 

serius.  Jali kini sudah si tahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.


''Saat ini, si pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami 

lakukan penahanan,'' kata Kasat Reskrin Polres Metro Jakarta selatan 

AKBP Bintoro kepada wartawan, senin  (4/12/2023).


Atas perbuatanya itu, Jali dijerat pasal  44 ayat 1 dan /atau ayat 2

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT dengan Ancaman 

hukuman maksimal 10 tahun penjara.


Motif  Cemburu 

Jali Kartono ditangkap usai membakar istri, Anie Melan. Jali tega 

nenbakar istri hidup-hidup karena cemburu korban chat  pria idaman lain 

(PIL)

''Laki-laki  atau si pelaku ini melihat chatting di hp istri, yang mana

ada chatting istri dengan pria idaman lain sehingga terbakar cemburu.''

jelas Bintoro.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/11/2023) pukul 14.50 WIB. saat itu 

pelaku cemburu dan langsung mengambil jeriken berisi bensin dan 

menyiramkan kepada korban.


Jali Kemudian menyulut api dan membakar korban hidup -hidup. Korban

kemudian berlari keluar rumah dan meminta pertolongan.


Warga kemudian membantu memadamkan api di tubuh korban.

Selanjutnya Korban dilarikan ke rumah sakit  karena luka bakar yang 

dideritanya.

''Sehingga (pelaku) merasa cemburu dan langsung mengambil jerigen 

berisi bensin, disiram kepada istrinya dan dilakukan pembakaran. Untuk 

istri sendiri setelah terbakar ada saksi yang membantu menolong.

Dengan menggunakan sarung yang basah dan diselimuti  pada sikorban 

ini,'' jelasnya.


(

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama