Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tengah
mematangkan format debat Pilpres 2024. KPU rencananya akan
melibatkan masyarakat sipil dalam proses debat tersebut .
''iya (libatkan masyarakat sipil), di dalam tim panelis nanti kan ada
macam-macam,''Kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI,
Menteng, Jakarta pusat, senin (27/11/2023).
Hasyim menjelaskan nantinya panelis debat akan berasal dari berbagai
kalangan. Dia menyebut panelis-panelis itu dipilih sesuai dengan topik-
topik debat.
'' Ada ahli pemerintahan, ada dari kampus, ada dari temen temen peneliti
dan juga penggiat sosial yang berkaitan dengan topik- topik itu, ''ujarnya
Hasyim menuturkan pihak akan berdiskusi dengan tim dari pasangan
capres-cawapres terkait tim panelis debat. Nantinya, Kata dia, panelis-
panelis yang tepat yang akan diterima.
''Panelis yang pas siapa, yang tepat siapa, yang kami anggap ahli,
bisa diterima semua pihak itu siapa,''ucapnya.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang pedoman
Teknis Pelaksanaan kampanye Pemilihan umum, terdapat sejumlah
syarat untuk menjadi panelis debat capres-cawapres 2024. berikut
syaratnya ;
a) Panelis, terdiri dari pakar yang aktif di bidangnya, baik dari kalangan
profesional, akademisi maupun tokoh masyarakat.
b) panelis yang ditunjukan harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut;
1) Mempunyai integritas, jujur , dan simpatik ; dan
2) Bersikap netral dan tidak memihak kepada pasangnan calon, atau tim
kampanye pemilu presiden dan wakil presiden;
Posting Komentar