Top News

Polresta Bandung Tangkap Terdakwa Penjualan Sepatu Bajakan serta Pestisida Palsu

 

FACEBOOKTOTO Satreskrim Polresta Bandung menangkap 4 orang terdakwa yang ikut serta permasalahan perdagangan benda ilegal, ialah penjualan sepatu merk bajakan serta pestisida palsu yang tersebar di Kabupaten Bandung.

FACEBOOKTOTO Permasalahan perdagangan sepatu merk bajakan itu terjalin di daerah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. 2 orang bernama samaran LS serta CI ditangkap polisi serta sudah diresmikan selaku terdakwa.

FACEBOOKTOTO Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengantarkan, kedua terdakwa menjual sepatu merk bajakan itu secara daring semenjak Oktober 2022 kemudian. Dari mereka berdua, polisi menyita dekat 2. 538 sepatu.

FACEBOOKTOTO Terdapat dekat 2. 538 sepatu merk converse yang diprediksi palsu, setelah itu terdapat 30 sepatu merk Nike," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, ditayangkan ulang melalui penjelasan pers, Rabu, 6 Maret 2024.

FACEBOOKTOTO " Penjualan itu dikenal oleh pemegang lisensi, pernah terdapat komunikasi antara keduanya serta terdapat konvensi ataupun pemecahan restorativ justice ataupun damai. Tetapi, konvensi itu tidak berlangsung hingga Februari 2024 pemegang lisensi memberi tahu permasalahan ini ke Polresta Bandung," jelasnya.

Sepanjang ini, sepatu- sepatu tersebut dibanderol dengan harga rata- rata Rp300 ribu. Kedua terdakwa juga saat ini dijerat pasal 100 serta 102 UU Merek dengan ancaman sangat lama 5 tahun.

Pestisida Palsu

FACEBOOKTOTO Sedangkan itu, polisi juga menangkap terdakwa permasalahan penjualan merk obat pembasmi hama ataupun pestisida palsu yang terjalin di daerah Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Kedua terdakwa ialah DK( 21) serta AM( 48).

" Yang dipalsukan merupakan merk syngenta, ini merupakan fungisida ataupun pestisida yang sepatutnya berguna buat para petani selaku pembasmi hama," kata Kusworo.

FACEBOOKTOTO Kusworo menegaskan, penjualan pestisida palsu ini sangat merugikan petani.

Tidak hanya itu, pula merugikan daripada sang pemegang merk daripada syngenta," ucapnya.

" Otomatis yang palsu ini hendak dijual lebih murah daripada yang aslinya, sehingga yang aslinya pemegang merek asli pastinya hendak hadapi penyusutan omset sebab warga cenderung membeli yang lebih murah," jelasnya.

Kusworo meningkatkan, para terdakwa menjual merk obat pembasmi hama palsu ini dengan metode online. Dimana rata- rata, terdakwa menjual dengan harga Rp12. 000 sampai Rp70. 000 per botol.

" Bergantung dengan tipe produk yang dipesan konsumen serta dimensi produk," tutur Kusworo.

" Oleh terdakwa DK dijual kembali lewat market place Shopee serta Tokopedia dengan harga dari mulai Rp1. 200. 000 per dus hingga dengan Rp170. 000 per dus," ucap Kusworo.

" Sehingga terdakwa AM tersebut memperoleh keuntungan dari mulai harga Rp2. 000. 000 hingga dengan Rp3. 000. 000 tiap seminggu sekali," lanjut Kusworo.

Sebaliknya, terdakwa DK memperoleh keuntungan tiap bulan sebesar Rp5. 000. 000 hingg Rp10. 000. 000 per bulan.

Bagi penjelasan dari salah satu terdakwa, memproduksi serta memperdagangkan produk fungisida merk syngenta tersebut semenjak tahun 2021. Sehingga, total keuntungan yang telah didapatkan sepanjang kurang lebih 2 tahun sebesar Rp72. 000. 000.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama