Top News

Benda Bawaan dari Luar Negara Dibatasi, Tas sampai Ponsel Optimal 2 Buah per Penumpang

 

FACEBOOKTOTO Bea Cukai Soekarno- Hatta melakukan aktivitas sosialisasi terpaut Peraturan Menteri Perdagangan( Permendag) No 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan serta Pengaturan Impor. Permendag tersebut diresmikan pada 11 Desember 2023 serta hendak mulai berlaku 90 hari semenjak bertepatan pada diundangkannya ataupun pada bertepatan pada 10 Maret 2024.

FACEBOOKTOTO Pokok pengaturan Permendag No 36 Tahun 2023 yang dititipkan kepada Bea Cukai di antara lain merupakan penyusunan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor sebagian komoditi benda dari Post- Border jadi Border.

FACEBOOKTOTO Peraturan ini menggeser komoditas yang pengawasan impornya secara Post- Border dikembalikan jadi Border ialah antara lain elektronik, alas kaki, benda tekstil, tas, dan sepatu. Para importir diharapkan mencermati ketentuan baru ini serta membuat perencanaan yang baik dalam melaksanakan aktivitas impor,” lanjut ia.

Rincian Benda Bawaan Penumpang

FACEBOOKTOTO Bea Cukai Soekarno- Hatta pula mengantarkan, berlakunya Permendag No 36 Tahun 2023 ini pula berefek pada aktivitas impor lewat benda bawaan penumpang, sebagian contoh komoditas yang dibatasi aktivitas impornya antara lain:

Elektronik: jumlah optimal 5 unit serta dengan total nilai optimal FOB 1. 500 per penumpang

Alas kaki: jumlah optimal 2 pasang per penumpang

Tas: jumlah optimal 2 pcs per penumpang

Benda Tekstil Jadi Yang lain: jumlah optimal 5 pcs per penumpang

Telepon Seluler, Handheld serta Pc Tablet: jumlah optimal 2 pcs per penumpang dalam jangka waktu 1 tahun

FACEBOOKTOTO “ Kepada warga, paling utama yang hendak melaksanakan ekspedisi ke luar negara kami menghimbau buat mencermati berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan No 36 Tahun 2023 ini sebab dalam peraturan ini pula mengendalikan menimpa batas jumlah benda sebagian komoditas yang diperbolehkan dibawa masuk ke dalam negara tanpa izin impor dari Departemen Perdagangan," ucap ia.

" Benda komoditas ini sangat umum dibawa penumpang dikala kembali ke Indonesia selaku benda konsumtif ataupun cinderamata buat keluarga serta saudara antara lain Alas Kaki, Tas, Benda Tekstil jadi yang lain, Elektronik, Telepon Seluler, Handheld, serta Pc Tablet,” tutup Gatot Sugeng Wibowo.

Bea Cukai Melenyapkan Ribuan Milk Bun Asal Thailand Tidak Berizin BPOM Senilai Rp 400 juta

FACEBOOKTOTO Bea Cukai Soekarno- Hatta bersama Tubuh Pengawas Obat serta Santapan( BPOM) melenyapkan 2. 564 buah( 1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. Pemusnahan tersebut bernilai Rp400 jutaan.

Ada pula ribuan milk bun tersebut merupakan hasil 33 penindakan terhadap benda bawaan penumpang di Lapangan terbang Soekarno- Hatta pada Februari 2024.

FACEBOOKTOTO Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno- Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menuturkan, grupnya cuma melaksanakan penindakan terhadap benda bawaan penumpang yang melebihi batasan. Perihal ini diatur dalam Peraturan Tubuh Pengawasan Obat serta Santapan No 28 Tahun 2023 tentang Pergantian atas Peraturan Tubuh Pengawasan Obat serta Santapan No 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pendapatan Obat serta Santapan ke Dalam Daerah Indonesia.

Jadi batasan bawaan olahan pangan merupakan 5 Kilogram per penumpang, bila melebihi batasan serta tidak diiringi izin dari Tubuh POM,( BPOM) hingga atas kelebihannya hendak dicoba penindakan cocok syarat yang berlaku," kata Gatot Sugeng, Jumat( 8/ 3/ 2024).

Tercatat dari 33 penindakan, rata- rata tiap penumpang bawa puluhan sampai ratusan buah milk bun bermacam alterasi. Jumlah ini tidak normal bila buat mengkonsumsi individu, besar dugaan buat tujuan komersial ataupun jasa titipan( Jastip).

" Tidak hanya itu penumpang pula tidak mempunyai izin edar BPOM, yang ialah ketentuan buat bawa benda tersebut," kata ia.

FACEBOOKTOTO Dia menegaskan, penindakan serta pemusnahan ini merupakan langkah berarti buat meminimalkan peredaran benda tanpa izin edar Tubuh POM di warga.

Tidak hanya tidak terjamin keamanan, kualitas, serta gizinya, dari zona ekonomi serta perdagangan, penindakan serta pemusnahan ini diharapkan bisa menunjang industri santapan dalam negara, sehingga tidak tergerus oleh bahan- bahan impor yang seragam.

Imbauan kepada Masyarakat

FACEBOOKTOTO Pemusnahan pula selaku transparansi kami kepada warga dalam proses penyelesaian benda hasil penindakan dalam perihal ini milk bun oleh Bea Cukai Soekarno- Hatta,” ucap Gatot.

Grupnya mengimbau warga buat tetap menaati syarat yang berlaku serta ikut menunjang industri santapan dalam negara dengan membeli produk lokal yang sudah terdaftar serta terjamin keamanannya oleh Tubuh POM.

" Sokongan ini tidak cuma berkontribusi pada perkembangan ekonomi dalam negara, namun pula membenarkan mengkonsumsi warga nyaman serta bermutu,” ucap ia.



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama